SOPA PIPA Adalah - ini adalah pengertian tentang dua kata yang sering dibicarakan akhir akhir ini di internet sehubungan dengan rancangan undang undang internet yang sedang di godok DPR di Amerika Serikat. SOPA ( Stop Online Piracy Act) sedangkan PIPA ( Protect Intellectual Property Act ) ini merupakan tentang Undang-Undang Anti-Pembajakan yang akan disahkan pemerintah Amerika meski ini masih masuk dalam tahap penggodokan. Sopa dan pipa di dukung oleh rumah produksi, pekerja seni namun ditentang pemiliki situs situs raksasa dunia.
Beberapa situs besar seperti : youtube, facebook, mozilla, wikipedia, google melakukan protes atas undang undan itu, karena keberadaan undang undang itu hnya akan memberangus atau membelenggu kebebesan internet yang universal. Seluruh pengguna internet di dunia tentu saja berharap undang undang itu tidak disahkan, karena bila disahkan segala bentuk link iklan dan copy content bisa dihapus oleh pihak amerika tanpa harus investigasi.
Penjualan online dan promosi di youtube maupun di facebook bisa dianggap pelanggaran sehingga bisa ditutup bila itu undang undang disahkan. Lalu upaya kita untuk mencerdaskan bangsa dengan internet tentunya akan terkendala bila undang undang disahkan itulah imbas yang terasa untuk kita warga indonesia. padahal pengguna internet di Indonesia setiap waktu akan terus bertambah karena tarif internet juga murah.
Kalau penulis sendiri terus terang juga tidak menghendaki adanya pembajakan, namun lihat lihat masalah yang dibajak. Bila ada pembajakan lagu dan musik dari suatu karya maka itu bisa disalahkan, namun apa yang dilakukan di youtube adalah sebuah promosi itu adalah cukup baik dan tepat.
TAMBAHAN DARI KASKUS
TAMBAHAN DARI KASKUS
[PENTING!] Kenali dan Lawan SOPA / PIPA sebelum 24 januari 2012!!!
Quote:
“We need to kill the bill - PIPA in the Senate and SOPA in the House - to protect our rights to free speech, privacy, and prosperity.”
|
Quote:
weits, jangan bilang ane galak gan, ane cuma mau ngeshare sedikit aja ancaman dari negara adikuasa sono, yang akan mengubah tatanan sistem internet kita dengan mengeluarkan undang-undang SOPA dan PIPA. singkat cerita, SOPA dan PIPA itu salah salah satu RUU amrik yang berencana untuk memberikan hak cipta dan hak untuk menindak langsung orang / situs yang terduga melanggar hak cipta. (cmiiw) contoh:
kalo pihak yang terlibat (misalnya manajemen band yang kita rekam saat konser) mendukung SOPA, bisa saja manajemen tersebut memblokir situs youtube dan memenjarakan uploader video konser itu tanpa melalui proses meja hijau kalo kaya gitu, udah pasti situs youtube, atau situs media sosial - entertainment bakal kena blokir semua. secara hampir semua site entertainment di internet bermodalkan piracy (pembajakan) kenapa bisa begitu? lanjut, simak artikel dari dibawah ini gan. |
Quote:
Yang masuk sini pasti bertanya - tanya, apa sih SOPA / PIPA itu, dsb. SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protec IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini. |
Quote:
Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?
Contoh Kasus: Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta. |
Quote:
Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan? Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal. Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:
|
Quote:
Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ? Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan. Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut. |
Quote:
Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ? Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing. Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa). |
19-01-2012 at 02:42 PM..
0 komentar:
Post a Comment