Search This Blog

Saturday, May 5, 2012

MENTERI AGAMA CANANGKAN GEMAR MENGAJI (GERAKAN MAGHRIB MENGAJI)

Banjarmasin (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali mencanangkan "Gerakan Maghrib Mengaji" atau disingkat "Gemar Mengaji" pada pembukaan Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQN) XXI di BanjarmasiN.
Ajakan untuk Gemar Mengaji kata dia, merupakan salah satu langkah untuk menciptakan generasi muda agar mencintai Al Quran dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

"Melalui Gemar Mengaji, setiap maghrib anak-anak diajak untuk mengaji dan menyimak Al Quran dan kandungannya," katanya.
Langkah tersebut, kata dia, diyakini akan mampu menciptakan generasi yang penuh kasih sayang, hormat menghormati, berbudi pekerti tinggi sebagaimana nilai-nilai yang diajarkan dalam Al Quran.
Apalagi kata dia, saat ini anak-anak dan remaja sedang tumbuh dan berkembang di tengah arus globalisasi dan liberalisasi yang dengan deras masuk dan mempengaruhi pemikiran para generasi muda melalui berbagai penjuru.
Maka dengan terus meningkatkan dan mengajarkan nilai-nilai Alquran diharapkan akan mampu menjadi salah satu panangkal masuknya beberapa pemahaman yang bertentangan dengan nilai dan norma agama maupun sosial.
"Untuk itu saya berharap STQ bisa dilakukan secara berkesinambungan oleh pemerintah, masyarakat, sekolah dan lainnya, terutama LPTQ yang memangku kewenangan cukup penting," katanya.
Hal tersebut, tambah dia, penting untuk dilakukan karena saat ini kemajuan teknologi dan informasi memiliki kecenderungan untuk mempengaruhi generasi muda menjadi materialisti dan instan.
Banyak generasi muda cenderung ingin sukses secara singkat tanpa menghargai proses, sehingga yang terjadi adalah generasi yang kurang memiliki ketahanan mental sebagaimana yang diharapkan.
"Sehingga pendidikan berbasis Alquran harus terus dikembangkan dan didukung oleh seluruh pemangku jabatan terkait.
Selain itu tambah dia, STQ juga merupakan salah satu wadah pengkaderan qori dan qoriah, secara alami dan terus menerus oleh LPPTQ.
"Jangan hanya menjelang STQ baru dilakukan pengkaderan dan saya rasa ini menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab LPPTQ," katanya.
Pembukaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional XXI di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu malam dipadati ribuan warga.
Meski acara sesuai jadwal dimulai sekitar pukul 20.00 Wita, namun selepas shalat Magrib warga Banjarmasin dan sekitarnya sudah berbondong-bondong menuju areal pembukaan.
Besarnya antusias warga membuat sejumlah jalan protokol di Banjarmasin macet total, seperti Jalan Sudirman, Jalan Ais Musyafa, Jalan Soeparto, dan kawasan Siring dari depan Kantor Gubernur Kalsel hingga depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Usai memukul beduk dan memencet tombol sirine tanda dibukanya STQ XXI, Menteri Agama Suryadharma Ali langsung menandatangani perangko berseri yang bergambar STQ XXI.(*)
DUKUNG GEMAR MENGAJI (Gerakan Maghrib Mengaji)
Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji) yang dicanangkan oleh Kementerian Agama adalah sesuatu yang wajib mendapat dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Ini adalah program terobosan yang memunyai dampak positif luar biasa, apalagi dicanangkan oleh suatu kementerian yang tentu saja memunyai level yang sangat tinggi. Secara struktural, tentu hal ini merupakan sinyal yang kuat agar pemda tak ragu untuk menerapkannya di daerah masing-masing. Rentang waktu sekira satu sampai dua jam, 18.00 – 20.00 diharapkan TV jadi off. Pemerintah daerah harus aktif memberikan dukungannya melalui regulasi yang jelas sehingga ada sanksi bagi yang melanggar. Selain itu, orangtua tentu menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program ini di rumah dan keluarga mereka masing-masing.
Program ini, murni untuk mengantisipasi semakin kencangnya arus pergeseran nilai yang dengan kasat mata silih berganti terjadi di negeri yang dulu dikenal religius ini. Regulasi sangat perlu dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun bukan berarti kembali memunculkan debat publik yang mengarah pada debat kusir (debat panjang lebar yang tak tentu tujuan) tentang baik tidaknya mengeluarkan regulasi tentang Gemar Mengaji tersebut, apalagi potensi di masyarakat telah banyak muncul, seperti TKA-TPA dan pengajian kampung yang masih tersisa. Meski tak ada satu kebijakan pun yang tanpa efek negatif, namun bukan masanya memperdebatkannya dengan mengandalkan logika dan kepiawaian berbicara, jika menyangkut moral dan etika anak bangsa.
Banyak pengalaman yang memperlihatkan beberapa dari “orang penting” negeri ini, menolak program perbaikan moral dengan berbagai alasan yang “masuk akal” dan sesuai “aturan” hanya untuk popularitas belaka dan sudah barang tentu melanggengkan kemaksiatan. Kita masih ingat betapa besar tantangan terhadap UU Anti Pornografi dan Pornoaksi, sehingga yang berlaku saat ini hanya bagian-bagian yang kurang dapat diukur penindakannya, sehingga pornografi masih marak saja. Betapa tantangan kuat juga dialami Menkominfo dalam memproteksi situs-situs porno di internet. Sosialisasi pengajaran sex yang semakin vulgar pada generasi anak yang disertai berbagai alasan para ahli, membuat kita hanya dengan tenang menerimanya. Tidakkah terpikir oleh kita bahwa semua itu merupakan grand design dunia barat yang mengarahkan kita bangsa Indonesia juga berbuat seperti yang mereka lakukan yakni kebebasan tanpa batas. Mereka (dunia barat) terlanjur rusak moral dan etikanya sehingga menginginkan kita bangsa berbudaya ini, seperti mereka. Bagi umat Islam tentu sifat yang demikian sudah familiar sebagai sifat setan dan iblis. Setan dan iblis selalu berusaha mencari teman untuk bersama-sama mereka di negara pada akhir zaman.
Sudah waktunya eksekutif bersama legislatif untuk berbuat untuk daerah ini dengan mengeluarkan regulasi demi perbaikan moral, dengan mendukung Gemar Mengaji. Program ini tidak hanya harus disosialisaikan oleh Kementerian Agama, meskipun mereka memang sebagai institusi terdepan, tetapi semua pihak yang masih merasa memunyai hati nurani dan penghargaan kepada agama. Aktifitas sebagian besar masyarakat semakin hari akan disibukkan oleh urusan ekonomi, politik, dan lainnya yang tentu saja mengarah kepada ditinggalkannya urusan yang berkaitan dengan keTuhanan. Masyarakat modern adalah masyarakat yang memunyai manajemen waktu, termasuk penyediaan waktu untuk berbuat kebajikan. Luangkan waktu untuk khusus mendalami Kitabullah sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di dunia ini. Mematikan TV paling lama dua jam sehari harus menjadi kebiasaan yang mungkin satu dua hari sangat berpengaruh bagi sebagai masyarakat yang telah “terhipnotis” oleh box yang satu itu. Apalagi program TV saat ini di semua channel yang ada, sepertinya memang menempatkan acara-acara unggulannya termasuk acara anak, pada jam Maghrib.
Meski terkesan sederhana program Gemar Mengaji sangat potensial dapat mengubah moral etika anak bangsa menjadi lebih baik, sejalan dengan program pembinaan karakter bangsa oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Banyak dari kita yang berusia di atas 40 tahun masih merasakan betapa syahdu perasaan dimasa dulu masih giat-giat pengajian selepas Maghrib. Tidakkah memori kita masih mengenang waktu itu sebagai kenangan indah dan perlu untuk dihidupkan kembali. Anak-anak belum mengenal tawuran, balapan liar, minuman keras, dan sex bebas, karena mereka aktif bergelut dengan agama. Tentu yang paling kita harapkan sebagai makhluk ciptaan-Nya adalah bahwa rahmat dan hidayah-Nya tercurah pada kita semua, jika kita rajin membaca, mendengarkan, dan mengaplikasikan ayat-ayat-Nya melalui Gemar Mengaji tersebut.

0 komentar:

Post a Comment